| Issue Number : 4974

BI Secara Resmi Perkenalkan Kontrak Pintar untuk Pasar Valuta Asing: Konsultasi Tersedia Daftar Sekarang!

Dalam upaya untuk lebih mendorong pasar valuta asing yang modern dan maju pasca terbitnya Peraturan Bank Indonesia (“BI”) No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing,[1] Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing (“PADG 11/2024”).[2] Sejak mulai berlaku pada 30 September 2024,[3] PADG 11/2024 tersebut sekaligus mencabut dan mengganti kerangka regulasi berikut:[4]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk lebih mendorong pasar valuta asing yang modern dan maju pasca terbitnya Peraturan Bank Indonesia (“BI”) No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing,[1] Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing (“PADG 11/2024”).[2] Sejak mulai berlaku pada 30 September 2024,[3] PADG 11/2024 tersebut sekaligus mencabut dan mengganti kerangka regulasi berikut:[4]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info