| Issue Number : 4955

Pembebasan Visa Kunjungan: Hanya 13 Negara yang Kini Memenuhi Syarat

Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan wilayah dan pendapatan Indonesia melalui pendekatan yang lebih selektif terhadap pemberian visa kunjungan bebas, pemerintah kini telah memperkenalkan Peraturan No. 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan (“Perpres 95/2024”), yang telah berlaku sejak 29 Agustus 2024.[1] Sebagai hasil dari pemberlakuan Perpres 95/2024, kerangka sebelumnya yang mengatur hal serupa, yaitu Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2016 (“Perpres 21/2016”), kini secara bersamaan telah dicabut dan diganti.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply

Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan wilayah dan pendapatan Indonesia melalui pendekatan yang lebih selektif terhadap pemberian visa kunjungan bebas, pemerintah kini telah memperkenalkan Peraturan No. 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan (“Perpres 95/2024”), yang telah berlaku sejak 29 Agustus 2024.[1] Sebagai hasil dari pemberlakuan Perpres 95/2024, kerangka sebelumnya yang mengatur hal serupa, yaitu Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2016 (“Perpres 21/2016”), kini secara bersamaan telah dicabut dan diganti.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply