Pada tahun 2018, Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi (“Direktur”) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Kepala Inspeksi Minyak dan Gas bumi (“Kepala Inspeksi”) menerbitkan Keputusan No. 0196.K/18/DMT/2018 (“Keputusan 196/2018”) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Sistem Manajemen Keselamatan Minyak dan Gas Bumi (“SMKM”). Sesuai dengan judulnya, Keputusan 196/2018 menetapkan pedoman yang berlaku untuk penilaian kepatuhan terhadap kriteria SMKM dan peraturan keselamatan lainnya yang terkait dengan industri minyak dan gas bumi.[1]
......