| Issue Number : 4931

Parameter Kontrasiklikal Baru: Kelonggaran untuk Pendanaan Luar Negeri Jangka Pendek Bank

Pada tahun 2019, Bank Indonesia (“BI”) menerbitkan Peraturan No. 21/1/PBI/2019 tentang Utang Luar Negeri Bank Dan Kewajiban Bank Lainnya Dalam Valuta Asing (“PBI 21/2019”). Sesuai dengan judulnya, PBI 21/2019 menguraikan mekanisme yang berlaku bagi bank umum konvensional dan syariah (“Bank”) untuk memperoleh Utang Luar Negeri (“ULN”) dan bentuk kewajiban lainnya dalam valuta asing.[1] Dalam hal ini, perlu dicatat bahwa berbagai ketentuan yang mengatur mengenai ULN Bank dan kewajiban terkait, sebagaimana diatur dalam PBI 21/2019, sebelumnya telah dirangkum dalam Indonesian Legal Brief (“ILB”) edisi berikut: “BI Mengubah Penerapan Prinsip Kehati-hatian untuk Pinjaman Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya”.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2019, Bank Indonesia (“BI”) menerbitkan Peraturan No. 21/1/PBI/2019 tentang Utang Luar Negeri Bank Dan Kewajiban Bank Lainnya Dalam Valuta Asing (“PBI 21/2019”). Sesuai dengan judulnya, PBI 21/2019 menguraikan mekanisme yang berlaku bagi bank umum konvensional dan syariah (“Bank”) untuk memperoleh Utang Luar Negeri (“ULN”) dan bentuk kewajiban lainnya dalam valuta asing.[1] Dalam hal ini, perlu dicatat bahwa berbagai ketentuan yang mengatur mengenai ULN Bank dan kewajiban terkait, sebagaimana diatur dalam PBI 21/2019, sebelumnya telah dirangkum dalam Indonesian Legal Brief (“ILB”) edisi berikut: “BI Mengubah Penerapan Prinsip Kehati-hatian untuk Pinjaman Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya”.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info