| Issue Number : 4930

Tingkat TKDN Baru untuk Industri Modul Surya Indonesia: Factory Overhead Termasuk

Pada tahun 2017, Menteri Perindustrian (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 4/M-IND/PER/2/2017 (“Permenperin 4/2017”) tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (“TKDN”) Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (“PLTS”). Sesuai dengan judulnya, Permenperin 4/2017 menguraikan secara garis besar persyaratan, prosedur, dan dasar yang berlaku dalam menghitung TKDN untuk PLTS. Perlu diketahui bahwa Permenperin 4/2017 yang disebutkan di atas telah dirangkum dalam edisi Indonesia Legal Brief (“ILB”) berikut ini: “Pedoman Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya”.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply

Pada tahun 2017, Menteri Perindustrian (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 4/M-IND/PER/2/2017 (“Permenperin 4/2017”) tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (“TKDN”) Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (“PLTS”). Sesuai dengan judulnya, Permenperin 4/2017 menguraikan secara garis besar persyaratan, prosedur, dan dasar yang berlaku dalam menghitung TKDN untuk PLTS. Perlu diketahui bahwa Permenperin 4/2017 yang disebutkan di atas telah dirangkum dalam edisi Indonesia Legal Brief (“ILB”) berikut ini: “Pedoman Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya”.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • My Workspace
  • Regulation Roundup
  • Pusat Data Peraturan
  • Pusat Data Putusan Pengadilan Non-Precedent
  • Peraturan Konsolidasi
  • Daftar Peraturan Terbaru
  • Terjemahan Peraturan
  • Daily Update
  • Analisis Hukum (Harian, Mingguan, Bulanan)
  • Premium Stories
  • Bantuan Pencarian

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Layanan di Paket Professional
  • Legal Intelligence Update
  • Virtual Discussion - Practice Leaders*
  • Virtual Discussion - Analisis*
  • Layanan Penerjemahan*
  • Pudat Data Putusan Pengadilan Precedent
  • Gratis mengikuti Webinar Hukumonline*

HUKUMONLINE 360

Hubungi kami sekarang untuk penawaran terbaik

  • Semua Layanan di Paket Pro Plus
  • Regulatory Compliance System (Tidak Termasuk Server)*
  • Excellent Document Management (Tidak Termasuk Server)
  • Perizinan dan Pengurusan Legalitas Perusahaan*
  • In-House Training*
  • Legal Opinion dan Dokumen Review

*Terms and Conditions Apply