| Issue Number : 4902

Rancangan Peraturan Pemanfaatan Ruang Atas dan Bawah Tanah: Kegiatan dan Hak yang Diperbolehkan

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UU 6/2023”), pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (“Rancangan Peraturan”) tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Pada Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah (secara bersama-sama disebut “Ruang”).[1] Setelah diundangkan, Rancangan Peraturan ini akan berfungsi sebagai acuan utama untuk pengelolaan penggunaan lahan Ruang, memastikan kepatuhan terhadap rencana tata ruang nasional dan kebijakan penggunaan lahan.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UU 6/2023”), pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (“Rancangan Peraturan”) tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Pada Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah (secara bersama-sama disebut “Ruang”).[1] Setelah diundangkan, Rancangan Peraturan ini akan berfungsi sebagai acuan utama untuk pengelolaan penggunaan lahan Ruang, memastikan kepatuhan terhadap rencana tata ruang nasional dan kebijakan penggunaan lahan.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info