| Issue Number : 865

Menteri Perdagangan Memperbarui Persyaratan dan Batasan Barang Impor untuk Mencegah dan Mengatasi Perdagangan Ilegal

Pendahuluan

Dalam upaya memperkuat efektivitas pengendalian impor, Menteri Perdagangan (“Menteri”) sebelumnya menerbitkan Peraturan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor (“Permendag 36/2023”) yang menyajikan ketentuan mengenai persyaratan, proses perizinan dan pengecualian persyaratan impor.[1] Namun, dalam upaya mencegah kelonjakan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang diperdagangkan secara ilegal di dalam negeri, Menteri memutuskan untuk mengubah Permendag 36/2023 melalui penerbitan Peraturan No. 3 Tahun 2024 (“Amandemen”) pada awal tahun 2024.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Dalam upaya memperkuat efektivitas pengendalian impor, Menteri Perdagangan (“Menteri”) sebelumnya menerbitkan Peraturan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor (“Permendag 36/2023”) yang menyajikan ketentuan mengenai persyaratan, proses perizinan dan pengecualian persyaratan impor.[1] Namun, dalam upaya mencegah kelonjakan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang diperdagangkan secara ilegal di dalam negeri, Menteri memutuskan untuk mengubah Permendag 36/2023 melalui penerbitan Peraturan No. 3 Tahun 2024 (“Amandemen”) pada awal tahun 2024.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info