| Issue Number : 863

Revitalisasi Kualitas Aset BPR sebagai Strategi Jalan Keluar dalam Menghadapi Tren Bangkrut yang Semakin Menjamur

Pendahuluan

Di tengah gencarnya perkembangan berbagai lembaga jasa keuangan yang bergerak di masyarakat, Bank Perkreditan Rakyat (“BPR”) mempunyai peranan penting dalam pelayanan masyarakat, khususnya kepada segmen mikro dan kecil. Secara historis, keberadaan BPR ditujukan untuk mobilisasi dana publik serta pemberantasan bank plecit dan rentenir, fenomena yang ramai diberitakan selama krisis moneter Asia.[1] Dengan begitu, perlu dipahami bahwa kegiatan usaha BPR utamanya berkutat pada usaha mikro, kecil, dan menengah.

Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia Bagi Industri BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (“BPRS”) 2021 - 2025, yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) (“Roadmap Pengembangan”)[2], mengungkapkan bahwa meskipun kinerja BPR dan BPRS tetap baik selama lima tahun ke belakang,[3] jenis lembaga keuangan tersebut sedang mengalami berbagai tantangan yang khususnya berkaitan dengan operasionalnya, digambarkan dalam diagram alir berikut:[4]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Di tengah gencarnya perkembangan berbagai lembaga jasa keuangan yang bergerak di masyarakat, Bank Perkreditan Rakyat (“BPR”) mempunyai peranan penting dalam pelayanan masyarakat, khususnya kepada segmen mikro dan kecil. Secara historis, keberadaan BPR ditujukan untuk mobilisasi dana publik serta pemberantasan bank plecit dan rentenir, fenomena yang ramai diberitakan selama krisis moneter Asia.[1] Dengan begitu, perlu dipahami bahwa kegiatan usaha BPR utamanya berkutat pada usaha mikro, kecil, dan menengah.

Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia Bagi Industri BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (“BPRS”) 2021 - 2025, yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) (“Roadmap Pengembangan”)[2], mengungkapkan bahwa meskipun kinerja BPR dan BPRS tetap baik selama lima tahun ke belakang,[3] jenis lembaga keuangan tersebut sedang mengalami berbagai tantangan yang khususnya berkaitan dengan operasionalnya, digambarkan dalam diagram alir berikut:[4]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info