| Issue Number : 4832

BPOM akan Mewajibkan Mutu Bahan Kosmetik sebagai Bagian dari Persyaratan Teknis untuk Dibuktikan Dengan Hasil Uji Laboratorium

Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) saat ini sedang menyusun rancangan peraturan (“Rancangan Peraturan”) tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik (“Persyaratan”), yang apabila pada akhirnya mulai berlaku, akan mencabut dan mengganti kerangka hukum yang ada mengenai Persyaratan, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 (yang berjudul sama dengan Rancangan Peraturan), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022 (secara bersama-sama disebut “Peraturan BPOM 23/2019”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) saat ini sedang menyusun rancangan peraturan (“Rancangan Peraturan”) tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik (“Persyaratan”), yang apabila pada akhirnya mulai berlaku, akan mencabut dan mengganti kerangka hukum yang ada mengenai Persyaratan, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 (yang berjudul sama dengan Rancangan Peraturan), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022 (secara bersama-sama disebut “Peraturan BPOM 23/2019”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info