| Issue Number : 4791

OJK Terbitkan Pedoman Penilaian Mandiri atas Tingkat Maturitas Digital Bank

Pada bulan Oktober 2022, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Peraturan No. 11/POJK.03/2022 Tahun 2022 (“POJK 11/2022”) tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi (“TI”) Oleh Bank Umum (“Bank”) untuk mengakomodasi pemanfaatan operasional perbankan berbasis TI.[1] Di antara ketentuan-ketentuan lain, POJK 11/2022 mewajibkan Bank untuk melakukan penilaian sendiri atas tingkat maturitas digitalnya (“Penilaian”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada bulan Oktober 2022, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Peraturan No. 11/POJK.03/2022 Tahun 2022 (“POJK 11/2022”) tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi (“TI”) Oleh Bank Umum (“Bank”) untuk mengakomodasi pemanfaatan operasional perbankan berbasis TI.[1] Di antara ketentuan-ketentuan lain, POJK 11/2022 mewajibkan Bank untuk melakukan penilaian sendiri atas tingkat maturitas digitalnya (“Penilaian”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info