| Issue Number : 4755

MA Terbitkan Petunjuk Teknis Pengajuan Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik

Untuk memberikan akses terhadap proses peradilan yang sederhana, cepat dan terjangkau bagi masyarakat umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia (“MA”) sebelumnya telah menerbitkan Peraturan No. 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi, dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik (“Peraturan 6/2022”). MA kini telah menindaklanjuti hal tersebut dengan seperangkat petunjuk teknis yang secara khusus membahas kerangka Peraturan 6/2022 melalui penerbitan Keputusan No. 207/KMA/SK.HK2/X/2023 (“Keputusan 207/2023”) yang berlaku sejak 12 Oktober 2023 .[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Untuk memberikan akses terhadap proses peradilan yang sederhana, cepat dan terjangkau bagi masyarakat umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia (“MA”) sebelumnya telah menerbitkan Peraturan No. 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi, dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik (“Peraturan 6/2022”). MA kini telah menindaklanjuti hal tersebut dengan seperangkat petunjuk teknis yang secara khusus membahas kerangka Peraturan 6/2022 melalui penerbitan Keputusan No. 207/KMA/SK.HK2/X/2023 (“Keputusan 207/2023”) yang berlaku sejak 12 Oktober 2023 .[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent