| Issue Number : 4754

Ketentuan Terbaru Penyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai Diterbitkan: Tiga Jenis Pelaku Usaha Terdampak

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (“Direktur Jenderal”) telah memperbarui ketentuan tertentu yang secara khusus membahas tata cara penyelenggaraan buku rekening barang kena cukai (“Buku Rekening I”) dan buku rekening kredit (“Buku Rekening II”), melalui penerbitan Peraturan No. PER-17/BC/2023 (“Per-DJBC 17/2023”), yang telah berlaku sejak 18 Oktober 2023. Ketentuan-ketentuan berikut kini berlaku setelah penerbitan kerangka peraturan baru ini:[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (“Direktur Jenderal”) telah memperbarui ketentuan tertentu yang secara khusus membahas tata cara penyelenggaraan buku rekening barang kena cukai (“Buku Rekening I”) dan buku rekening kredit (“Buku Rekening II”), melalui penerbitan Peraturan No. PER-17/BC/2023 (“Per-DJBC 17/2023”), yang telah berlaku sejak 18 Oktober 2023. Ketentuan-ketentuan berikut kini berlaku setelah penerbitan kerangka peraturan baru ini:[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info