| Issue Number : 4748

Pedoman Sertifikasi Halal untuk Makanan dan Minuman Pengolahan Diperkenalkan: Produk yang Mengandung Bahan Tidak Haram Kini Wajib Memiliki Sertifikasi Halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (“BPJPH”) telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 78 tahun 2023 (“Keputusan 78/2023”) tentang Pedoman Sertifikasi Halal Makanan dan Minuman dengan Pengolahan (“Sertifikasi”), yang berlaku sejak 12 September 2023.[1] Pedoman Sertifikasi baru ini (“Pedoman”) diuraikan secara komprehensif dalam Lampiran Keputusan 78/2023 dan akan menjadi acuan untuk digunakan oleh berbagai pihak. Pedoman ini diharapkan dapat memastikan bahwa keseluruhan proses Sertifikasi dilaksanakan dengan benar dan produk yang diperdagangkan di seluruh negeri telah tersertifikasi halal.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (“BPJPH”) telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 78 tahun 2023 (“Keputusan 78/2023”) tentang Pedoman Sertifikasi Halal Makanan dan Minuman dengan Pengolahan (“Sertifikasi”), yang berlaku sejak 12 September 2023.[1] Pedoman Sertifikasi baru ini (“Pedoman”) diuraikan secara komprehensif dalam Lampiran Keputusan 78/2023 dan akan menjadi acuan untuk digunakan oleh berbagai pihak. Pedoman ini diharapkan dapat memastikan bahwa keseluruhan proses Sertifikasi dilaksanakan dengan benar dan produk yang diperdagangkan di seluruh negeri telah tersertifikasi halal.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent