| Issue Number : 4744

OJK Tetapkan Persyaratan Pembelian Kembali Saham dan Peralihan dari Perusahaan Terbuka ke Perseroan Tertutup Setelah Pembatalan Pencatatan

Untuk memenuhi mandat yang ditetapkan dalam ketentuan tertentu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal (“POJK 3/2021”), OJK telah menerbitkan Surat Edaran No. 13/SEOJK.04/2023 (“SEOJK 13/2023”), yang berlaku sejak 6 September 2023 dan mengatur penyelenggaraan pembelian kembali saham perusahaan terbuka karena pembatalan pencatatannya di bursa berdasarkan suatu kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Untuk memenuhi mandat yang ditetapkan dalam ketentuan tertentu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal (“POJK 3/2021”), OJK telah menerbitkan Surat Edaran No. 13/SEOJK.04/2023 (“SEOJK 13/2023”), yang berlaku sejak 6 September 2023 dan mengatur penyelenggaraan pembelian kembali saham perusahaan terbuka karena pembatalan pencatatannya di bursa berdasarkan suatu kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent