| Issue Number : 4741

Mandat Tambahan bagi Pedagang Fisik Aset Kripto Diperkenalkan Sejalan Dengan Pencegahan PPSPM: Pemberian Dana kepada Pihak dalam DPPSPM Kini Dilarang

Menindaklanjuti diskusi antara delegasi Indonesia dan Contact Group Mutual Evaluation Review (MER) dari Financial Action Task Force (FATF), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”) memutuskan untuk memperkenalkan mandat tambahan yang berlaku bagi pialang berjangka (“Pialang”), serta calon pedagang fisik aset kripto dan pedagang fisik aset kripto (“Pedagang Fisik”), yang mengatur pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (“PPSPM”), sebagaimana semula diatur dalam Peraturan No. 5 tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Oleh Pialang Berjangka, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dan Pedagang Fisik Aset Kripto (“Perbappebti 5/2023”), melalui penerbitan Peraturan No. 8 tahun 2023 sebagai Perubahan atas Perbappebti 5/2023 (“Amandemen”), yang berlaku sejak 26 September 2023.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menindaklanjuti diskusi antara delegasi Indonesia dan Contact Group Mutual Evaluation Review (MER) dari Financial Action Task Force (FATF), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”) memutuskan untuk memperkenalkan mandat tambahan yang berlaku bagi pialang berjangka (“Pialang”), serta calon pedagang fisik aset kripto dan pedagang fisik aset kripto (“Pedagang Fisik”), yang mengatur pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (“PPSPM”), sebagaimana semula diatur dalam Peraturan No. 5 tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Oleh Pialang Berjangka, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dan Pedagang Fisik Aset Kripto (“Perbappebti 5/2023”), melalui penerbitan Peraturan No. 8 tahun 2023 sebagai Perubahan atas Perbappebti 5/2023 (“Amandemen”), yang berlaku sejak 26 September 2023.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info