| Issue Number : 4717

Importir dan Eksportir Wajib Mematuhi Ketentuan Baru Penelitian Ulang Bidang Kepabeanan paling lambat 22 Oktober 2023

Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 78 tahun 2023 tentang Penelitian Ulang di Bidang Kepabeanan (“Permenkeu 78/2023”) dalam upaya memperkuat pengujian kepatuhan pengguna jasa setelah barang dikeluarkan dari kawasan pabean (post-clearance control) melalui mekanisme penelitian ulang (“Penelitian Ulang”) berdasarkan proses manajemen risiko.[1] Permenkeu 78/2023 mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2023.  

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 78 tahun 2023 tentang Penelitian Ulang di Bidang Kepabeanan (“Permenkeu 78/2023”) dalam upaya memperkuat pengujian kepatuhan pengguna jasa setelah barang dikeluarkan dari kawasan pabean (post-clearance control) melalui mekanisme penelitian ulang (“Penelitian Ulang”) berdasarkan proses manajemen risiko.[1] Permenkeu 78/2023 mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2023.  

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info