| Issue Number : 4710

Lembaga Jasa Keuangan Wajib Memanfaatkan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah

Dalam upaya meningkatkan praktik customer dan/atau enhanced due diligence (secara bersama-sama disebut “Due Diligence”) sehubungan dengan pembukaan rekening efek atau investasi, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) memperkenalkan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (“LAPMN”) dan juga menetapkan berbagai penyelenggara yang akan diberi wewenang untuk menyediakan sistem LAPMN (“Penyelenggara”), serta daftar lembaga jasa keuangan yang dapat memanfaatkan sistem LAPMN (“Pengguna”).[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Dalam upaya meningkatkan praktik customer dan/atau enhanced due diligence (secara bersama-sama disebut “Due Diligence”) sehubungan dengan pembukaan rekening efek atau investasi, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) memperkenalkan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (“LAPMN”) dan juga menetapkan berbagai penyelenggara yang akan diberi wewenang untuk menyediakan sistem LAPMN (“Penyelenggara”), serta daftar lembaga jasa keuangan yang dapat memanfaatkan sistem LAPMN (“Pengguna”).[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent