| Issue Number : 4706

Menkes Terbitkan Prosedur Baru Mengenai Penerbitan STR dan SIP Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Dengan diundangkannya Undang-Undang No. 17/2023 tentang Kesehatan (“UU 17/2023”), hal-hal yang berkaitan dengan penerbitan Surat Tanda Registrasi (“STR”) dan Surat Izin Praktik (“SIP”) kini mengalami perubahan yang mendasar.[1] Namun, karena peraturan pelaksanaan yang khusus mengatur hal ini belum ditetapkan, Menteri Kesehatan (“Menteri”) telah menerbitkan Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/1911/2023 (“SE Menkes 2/2023”), yang dijadikan acuan sementara dalam penerbitan STR dan SIP pasca terbitnya UU 17/2023.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dengan diundangkannya Undang-Undang No. 17/2023 tentang Kesehatan (“UU 17/2023”), hal-hal yang berkaitan dengan penerbitan Surat Tanda Registrasi (“STR”) dan Surat Izin Praktik (“SIP”) kini mengalami perubahan yang mendasar.[1] Namun, karena peraturan pelaksanaan yang khusus mengatur hal ini belum ditetapkan, Menteri Kesehatan (“Menteri”) telah menerbitkan Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/1911/2023 (“SE Menkes 2/2023”), yang dijadikan acuan sementara dalam penerbitan STR dan SIP pasca terbitnya UU 17/2023.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info