| Issue Number : 4699

Persyaratan dan Prosedur Unit Uji Emisi Diperkenalkan

Dalam upaya menjamin kualitas udara yang baik, sebagaimana semula diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah  No. 22 tahun 2021, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah memperkenalkan kerangka baru penerapan baku mutu emisi (“Baku Mutu”) untuk kendaraan bermotor (“Kendaraan”) yang termasuk dalam kategori tertentu melalui penerbitan Peraturan No. 8 tahun 2023 (“PermenLHK 8/2023”). PermenLHK 8/2023 telah berlaku sejak tanggal 14 Agustus 2023 dan sekaligus mencabut dan mengganti Peraturan Menteri No. 05 tahun 2006 (“PermenLHK 05/2006”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya menjamin kualitas udara yang baik, sebagaimana semula diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah  No. 22 tahun 2021, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah memperkenalkan kerangka baru penerapan baku mutu emisi (“Baku Mutu”) untuk kendaraan bermotor (“Kendaraan”) yang termasuk dalam kategori tertentu melalui penerbitan Peraturan No. 8 tahun 2023 (“PermenLHK 8/2023”). PermenLHK 8/2023 telah berlaku sejak tanggal 14 Agustus 2023 dan sekaligus mencabut dan mengganti Peraturan Menteri No. 05 tahun 2006 (“PermenLHK 05/2006”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info