Pendahuluan
Penerbitan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Bidang Keuangan (“UU P2SK”) telah melakukan berbagai perubahan dan penyesuaian di bidang keuangan, termasuk Unit Usaha Syariah (“UUS”). Kaitannya dengan ini, berbagai ketentuan yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan telah terpengaruh, antara lain:
- Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Perbankan Syariah”);
- Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan (“UU Penjaminan”); dan
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (“UU Perasuransian”).
......