| Issue Number : 830

RUU Kesehatan Diperbarui: Relaksasi Perizinan dan Pengawasan Tenaga Profesional

Pendahuluan

Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (“RUU Kesehatan”) menjadi undang-undang pada 11 Juli 2023 dan akan menjadi payung hukum untuk kesehatan secara umum di Indonesia.[1] Menyusul disahkannya RUU Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (“Menkes”), menyatakan bahwa pemberlakuan RUU Kesehatan yang akan datang diharapkan dapat menjadi awal baru dalam transformasi kesehatan di Indonesia, yang meliputi pelayanan kesehatan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (“RUU Kesehatan”) menjadi undang-undang pada 11 Juli 2023 dan akan menjadi payung hukum untuk kesehatan secara umum di Indonesia.[1] Menyusul disahkannya RUU Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (“Menkes”), menyatakan bahwa pemberlakuan RUU Kesehatan yang akan datang diharapkan dapat menjadi awal baru dalam transformasi kesehatan di Indonesia, yang meliputi pelayanan kesehatan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info