| Issue Number : 4673

Kepala Kantor Pabean akan Terbitkan Persetujuan atau Penolakan Permohonan Pembatalan Pemuatan dan Pemeriksaan Fisik Produk Kelapa Sawit dan Turunannya dalam Tiga Hari Kerja

Pada tahun 2020, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (“Dirjen”) menetapkan berbagai ketentuan persyaratan terkait dengan pemeriksaan fisik kelapa sawit, crude palm oil (CPO) dan  produk turunannya (secara bersama-sama disebut “Produk”), serta  penyampaian pemberitahuan ekspor barang (“PEB”) untuk ekspor Produk melalui penerbitan Peraturan No. PER-08/BC/2020 tentang Tata Laksana Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil dan Produk Turunannya (“PerDirjen 8/2020”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2020, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (“Dirjen”) menetapkan berbagai ketentuan persyaratan terkait dengan pemeriksaan fisik kelapa sawit, crude palm oil (CPO) dan  produk turunannya (secara bersama-sama disebut “Produk”), serta  penyampaian pemberitahuan ekspor barang (“PEB”) untuk ekspor Produk melalui penerbitan Peraturan No. PER-08/BC/2020 tentang Tata Laksana Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil dan Produk Turunannya (“PerDirjen 8/2020”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info