Pendahuluan
Di dunia yang semakin serba digital ini, sebagian besar pelaku usaha yang menawarkan jasa dan/atau barang kepada pelanggan atau klien terlibat dalam kegiatan pemrosesan data pribadi (“Data”) (“Pemrosesan”). Sayanganya, karena teknologi yang semakin canggih, Kebocoran Data (“Kebocoran”) mengakibatkan terganggunya bisnis dan entitas lain di seluruh dunia.
Sebuah studi di tahun 2022 tentang Kebocoran yang dilakukan oleh raksasa teknologi IBM mengungkapkan bahwa 83% perusahaan di lebih dari 17 negara di seluruh dunia pernah bocor lebih dari satu kali.[1] Selain itu, studi yang sama juga menemukan bahwa 16% dari perusahaan yang terkena dampak berada di sektor keuangan, sedangkan sisanya sebagian besar beroperasi di sektor jasa, industri dan teknologi.[2]
......