| Issue Number : 4665

Pemberdayaan Pelaku Usaha Melalui Penanaman Modal Di Bidang Peternakan

Menteri Pertanian (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 25 tahun 2023 (“Permentan 25/2023”), yang meliputi 74 pasal dalam sembilan bab dan yang mengatur berbagai ketentuan yang ditujukan untuk pemberdayaan peternak dan pelaku usaha yang bergerak di bidang peternakan (secara bersama-sama disebut “Pelaku Usaha”) melalui kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing dan pemasaran produk peternakan (“NTDSP”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Pertanian (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 25 tahun 2023 (“Permentan 25/2023”), yang meliputi 74 pasal dalam sembilan bab dan yang mengatur berbagai ketentuan yang ditujukan untuk pemberdayaan peternak dan pelaku usaha yang bergerak di bidang peternakan (secara bersama-sama disebut “Pelaku Usaha”) melalui kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing dan pemasaran produk peternakan (“NTDSP”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info