| Issue Number : 4661

OJK Siapkan Rancangan Peraturan Layanan Perbankan Digital Oleh Bank Umum

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan tentang Layanan Digital Oleh Bank Umum (“Rancangan Peraturan”) yang pada saat mulai berlaku akan mencabut dan mengganti Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2018 of 2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital Oleh Bank Umum (“Peraturan 12/2018”).[1] Masukan masyarakat dapat disampaikan kepada OJK sebelum batas waktu 15 Juli 2023 melalui pihak-pihak sebagai berikut: 1) Adnan Sharif ([email protected]); 2) Aisia Armindita ([email protected]); atau 3) Lintang Galih Pratiwi ([email protected]).[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan tentang Layanan Digital Oleh Bank Umum (“Rancangan Peraturan”) yang pada saat mulai berlaku akan mencabut dan mengganti Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2018 of 2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital Oleh Bank Umum (“Peraturan 12/2018”).[1] Masukan masyarakat dapat disampaikan kepada OJK sebelum batas waktu 15 Juli 2023 melalui pihak-pihak sebagai berikut: 1) Adnan Sharif ([email protected]); 2) Aisia Armindita ([email protected]); atau 3) Lintang Galih Pratiwi ([email protected]).[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent