| Issue Number : 4658

Empat Jenis Kegiatan Pendaftaran Tanah Kini Dapat Dilakukan Secara Elektronik

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 3 tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah (“Permen ATR/BPN 3/2023”), yang telah berlaku sejak 20 Juni 2023 sekaligus menggantikan Peraturan Menteri No. 1 tahun 2021 (“Permen ATR/BPN 1/2021”) on Electronic Certificates (“Sertipikat-el”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 3 tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah (“Permen ATR/BPN 3/2023”), yang telah berlaku sejak 20 Juni 2023 sekaligus menggantikan Peraturan Menteri No. 1 tahun 2021 (“Permen ATR/BPN 1/2021”) on Electronic Certificates (“Sertipikat-el”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info