| Issue Number : 4641

OJK akan Menyesuaikan Kembali Prosedur Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang mempersiapkan Rancangan Surat Edaran tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik (“Akuntan”) dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Dalam Kegiatan Jasa Keuangan (“Rancangan Perubahan”), sebagai perubahan atas Surat Edaran OJK Nomor 36/SEOJK.03/2017 Tahun 2017 (“SE 36/2017”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini sedang mempersiapkan Rancangan Surat Edaran tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik (“Akuntan”) dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Dalam Kegiatan Jasa Keuangan (“Rancangan Perubahan”), sebagai perubahan atas Surat Edaran OJK Nomor 36/SEOJK.03/2017 Tahun 2017 (“SE 36/2017”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info