| Issue Number : 4631

Penasihat Berjangka Kini Dapat Memberikan Nasihat Terkait Perdagangan Komoditi Pada Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”)  telah menerbitkan Peraturan No. 6 Tahun 2020 (“Peraturan 6/2020”) tentang Penasihat Berjangka (“Penasihat”) dan Wakil Penasihat Berjangka (“Wakil”) yang, sesuai dengan judulnya, menetapkan kerangka kerja yang harus diikuti oleh Penasihat dan Wakil (secara bersama-sama disebut “Konsultan”) setiap kali mereka terlibat dalam kegiatan profesional mereka, serta izin yang diperlukan untuk menjadi Konsultan profesional .[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”)  telah menerbitkan Peraturan No. 6 Tahun 2020 (“Peraturan 6/2020”) tentang Penasihat Berjangka (“Penasihat”) dan Wakil Penasihat Berjangka (“Wakil”) yang, sesuai dengan judulnya, menetapkan kerangka kerja yang harus diikuti oleh Penasihat dan Wakil (secara bersama-sama disebut “Konsultan”) setiap kali mereka terlibat dalam kegiatan profesional mereka, serta izin yang diperlukan untuk menjadi Konsultan profesional .[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info