| Issue Number : 4630

Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Diubah

Tata cara perhitungan dan penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa (“Tarif Pengangkutan”), sebagaimana diatur sebelumnya dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (“BPH Migas”) No. 34 tahun 2019 dan Perubahannya (secara bersama-sama disebut “Peraturan BPH Migas 34/2019”),[1] saat ini telah dicabut dan diganti dengan Peraturan BPH Migas No. 1 tahun 2023 (“Peraturan BPH Migas 1/2023”).[2]  

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Tata cara perhitungan dan penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa (“Tarif Pengangkutan”), sebagaimana diatur sebelumnya dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (“BPH Migas”) No. 34 tahun 2019 dan Perubahannya (secara bersama-sama disebut “Peraturan BPH Migas 34/2019”),[1] saat ini telah dicabut dan diganti dengan Peraturan BPH Migas No. 1 tahun 2023 (“Peraturan BPH Migas 1/2023”).[2]  

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info