| Issue Number : 4624

Menteri Keuangan Atur Pengenaan PPh dan PPN atas Penjualan dan Penyerahan Berbagai Perhiasan dan Jasa Terkait

Menteri Keuangan (“Menkeu”) telah menerbitkan Peraturan No. 48 tahun 2023 tentang Pajak Penghasilan (”PPh”) dan/atau Pajak Pertambahan Nilai (”PPN”) atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis dan Jasa yang Terkait dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis yang Dilakukan oleh Pabrikan Perhiasan Emas, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan (“Permenkeu 48/2023”) sebagai upaya untuk mendorong seluruh pelaku usaha di bidang industri perhiasan emas masuk dalam sistem perpajakan sehingga tercipta level playing field yang setara di semua lapisan industri perhiasan emas.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Keuangan (“Menkeu”) telah menerbitkan Peraturan No. 48 tahun 2023 tentang Pajak Penghasilan (”PPh”) dan/atau Pajak Pertambahan Nilai (”PPN”) atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis dan Jasa yang Terkait dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis yang Dilakukan oleh Pabrikan Perhiasan Emas, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan (“Permenkeu 48/2023”) sebagai upaya untuk mendorong seluruh pelaku usaha di bidang industri perhiasan emas masuk dalam sistem perpajakan sehingga tercipta level playing field yang setara di semua lapisan industri perhiasan emas.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info