| Issue Number : 4623

Menteri Keuangan Mengatur Kembali Persyaratan dan Prosedur Pengurangan PPh Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Berbentuk Perusahaan Terbuka

Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 40 tahun 2023 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan serta Daftar Wajib Pajak Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan (“PPh”) Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka (“Permenkeu 40/2023”). Kerangka baru ini mengatur bentuk dan tata cara penyampaian laporan dan daftar wajib pajak untuk permohonan penurunan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dalam negeri yang merupakan perseroan terbuka.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 40 tahun 2023 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan serta Daftar Wajib Pajak Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan (“PPh”) Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka (“Permenkeu 40/2023”). Kerangka baru ini mengatur bentuk dan tata cara penyampaian laporan dan daftar wajib pajak untuk permohonan penurunan tarif pajak penghasilan bagi wajib pajak badan dalam negeri yang merupakan perseroan terbuka.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info