| Issue Number : 816

Peraturan Omnibus BUMN Bagian I: Penyelenggaraan SDM, Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan

Pendahuluan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (“Menteri”) telah menerbitkan tiga peraturan baru sebagai upaya untuk menyederhanakan 45 peraturan Menteri sebelumnya. Regulasi baru ini diharapkan mampu membuat Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) menghadapi tantangan global dan memastikan tidak terbebani oleh kerangka regulasi yang stagnan yang membelenggu dan mengganggu kinerja perusahaan.[1] Tiga peraturan baru tersebut, yang secara bersama-sama disebut sebagai Omnibus BUMN, dirinci sebagai berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (“Menteri”) telah menerbitkan tiga peraturan baru sebagai upaya untuk menyederhanakan 45 peraturan Menteri sebelumnya. Regulasi baru ini diharapkan mampu membuat Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) menghadapi tantangan global dan memastikan tidak terbebani oleh kerangka regulasi yang stagnan yang membelenggu dan mengganggu kinerja perusahaan.[1] Tiga peraturan baru tersebut, yang secara bersama-sama disebut sebagai Omnibus BUMN, dirinci sebagai berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info