| Issue Number : 4614

Penghentian Fixed Income Trading System (FITS) yang Memfasilitasi Perdagangan Efek Bersifat Utang, Sukuk, dan Efek Beragun Aset Arus Kas Tetap di Bursa Dikenalkan

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), selaku penyelenggara pasar alternatif, menyediakan sarana perdagangan efek bersifat utang, sukuk dan efek beragun aset arus kas tetap (secara bersama-sama disebut “Efek”) di  bursa efek (“Bursa”) melalui Fixed Income Trading System (“FITS”) dan di luar Bursa melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (“SPPA”).[1]

Namun, karena perdagangan Efek terakhir kali terjadi pada tahun 2009, penyesuaian terhadap sistem perdagangan yang disebutkan di atas harus dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, Direksi BEI telah memutuskan untuk menghentikan operasional FITS yang memfasilitasi perdagangan Efek melalui penerbitan Surat Keputusan No. KEP-00059/BEI/03-2023 tentang Penghentian Operasional Fixed Income Trading System (FITS) yang Memfasilitasi Perdagangan atas Efek Bersifat Utang, Sukuk dan Efek Beragun Aset Arus Kas Tetap di Bursa (“KepBEI 59/2023”), yang berlaku sejak 3 April 2023.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), selaku penyelenggara pasar alternatif, menyediakan sarana perdagangan efek bersifat utang, sukuk dan efek beragun aset arus kas tetap (secara bersama-sama disebut “Efek”) di  bursa efek (“Bursa”) melalui Fixed Income Trading System (“FITS”) dan di luar Bursa melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (“SPPA”).[1]

Namun, karena perdagangan Efek terakhir kali terjadi pada tahun 2009, penyesuaian terhadap sistem perdagangan yang disebutkan di atas harus dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, Direksi BEI telah memutuskan untuk menghentikan operasional FITS yang memfasilitasi perdagangan Efek melalui penerbitan Surat Keputusan No. KEP-00059/BEI/03-2023 tentang Penghentian Operasional Fixed Income Trading System (FITS) yang Memfasilitasi Perdagangan atas Efek Bersifat Utang, Sukuk dan Efek Beragun Aset Arus Kas Tetap di Bursa (“KepBEI 59/2023”), yang berlaku sejak 3 April 2023.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info