| Issue Number : 4610

Penghitungan PPN Atas Penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 Dikenalkan

Dalam upaya mendorong kebijakan pemerintah yang akan mempercepat peralihan Indonesia dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis listrik serta memperluas pasar kendaraan listrik berbasis baterai di kalangan masyarakat umum,[1] Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu (“KBL Berbasis Baterai”) dan KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (“Peraturan 38/2023”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya mendorong kebijakan pemerintah yang akan mempercepat peralihan Indonesia dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis listrik serta memperluas pasar kendaraan listrik berbasis baterai di kalangan masyarakat umum,[1] Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu (“KBL Berbasis Baterai”) dan KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (“Peraturan 38/2023”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info