| Issue Number : 4598

Produsen Sepeda Motor Listrik Dapat Menerima Penggantian dari Pemerintah Hingga Rp7 Juta

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua (“Motor Listrik”),[1] Menteri Perindustrian (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 6 tahun 2023 (“Permenperin 6/2023”) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Motor Listrik (secara bersama-sama disebut “Program bantuan”), yang telah berlaku sejak 20 Maret 2023.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua (“Motor Listrik”),[1] Menteri Perindustrian (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 6 tahun 2023 (“Permenperin 6/2023”) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Motor Listrik (secara bersama-sama disebut “Program bantuan”), yang telah berlaku sejak 20 Maret 2023.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info