| Issue Number : 4591

Tiga Kegiatan Dalam Sektor Sumber Daya Air Memerlukan Izin atau Persetujuan Tertentu

Dalam upaya menerapkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 121 tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (“PP 121/2015”),[1] Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 3 tahun 2023 tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air (“Permen 3/2023”), yang telah berlaku sejak tanggal 24 Februari 2023.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya menerapkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 121 tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (“PP 121/2015”),[1] Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 3 tahun 2023 tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air (“Permen 3/2023”), yang telah berlaku sejak tanggal 24 Februari 2023.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info