| Issue Number : 4578

Dewan Pers Indonesia Usulkan Rancangan Perpres tentang Keberlanjutan Pers dalam Upaya Mendukung Jurnalisme Berkualitas

Pada Hari Pers Nasional 2023 yang jatuh pada tanggal 9 Februari lalu, Presiden Indonesia, Joko Widodo, menyoroti secara langsung kondisi lanskap media digital tanah air yang dipenuhi oleh operasional media digital berbasis algoritme yang tidak sesuai dengan standar jurnalisme dan jurnalistik yang autentik dan berkualitas tinggi.[1] Pernyataan presiden tersebut ditegaskan kembali oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, yang mengklaim bahwa standar jurnalistik di Indonesia akhir-akhir ini menurun karena munculnya ekosistem media yang tidak sehat dan juga kurangnya verifikasi yang dilakukan oleh platform yang disebut clickbait journalism.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pada Hari Pers Nasional 2023 yang jatuh pada tanggal 9 Februari lalu, Presiden Indonesia, Joko Widodo, menyoroti secara langsung kondisi lanskap media digital tanah air yang dipenuhi oleh operasional media digital berbasis algoritme yang tidak sesuai dengan standar jurnalisme dan jurnalistik yang autentik dan berkualitas tinggi.[1] Pernyataan presiden tersebut ditegaskan kembali oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, yang mengklaim bahwa standar jurnalistik di Indonesia akhir-akhir ini menurun karena munculnya ekosistem media yang tidak sehat dan juga kurangnya verifikasi yang dilakukan oleh platform yang disebut clickbait journalism.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent