| Issue Number : 4576

Kerangka Hukum tentang Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang Diperkenalkan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“MenATR”) telah menerbitkan Peraturan No. 1 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (“Permen ATR 1/2023”) sebagai upaya untuk menyediakan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (“IGT”). Permen ATR 1/2023 mewajibkan pengelolaan sistem informasi pelayanan IGT pertanahan dan ruang (“IGT Pertanahan dan Ruang”) dalam satu referensi geospasial yang mencakup standar, basis data, dan sistem informasi.[1] Peraturan baru ini berlaku sejak 20 Januari 2023.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“MenATR”) telah menerbitkan Peraturan No. 1 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (“Permen ATR 1/2023”) sebagai upaya untuk menyediakan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (“IGT”). Permen ATR 1/2023 mewajibkan pengelolaan sistem informasi pelayanan IGT pertanahan dan ruang (“IGT Pertanahan dan Ruang”) dalam satu referensi geospasial yang mencakup standar, basis data, dan sistem informasi.[1] Peraturan baru ini berlaku sejak 20 Januari 2023.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info