| Issue Number : 4576

Kerangka Hukum tentang Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang Diperkenalkan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“MenATR”) telah menerbitkan Peraturan No. 1 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (“Permen ATR 1/2023”) sebagai upaya untuk menyediakan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (“IGT”). Permen ATR 1/2023 mewajibkan pengelolaan sistem informasi pelayanan IGT pertanahan dan ruang (“IGT Pertanahan dan Ruang”) dalam satu referensi geospasial yang mencakup standar, basis data, dan sistem informasi.[1] Peraturan baru ini berlaku sejak 20 Januari 2023.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“MenATR”) telah menerbitkan Peraturan No. 1 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (“Permen ATR 1/2023”) sebagai upaya untuk menyediakan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (“IGT”). Permen ATR 1/2023 mewajibkan pengelolaan sistem informasi pelayanan IGT pertanahan dan ruang (“IGT Pertanahan dan Ruang”) dalam satu referensi geospasial yang mencakup standar, basis data, dan sistem informasi.[1] Peraturan baru ini berlaku sejak 20 Januari 2023.

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent