| Issue Number : 4558

Pemerintah Perbarui Pengelolaan KUSUKA Bagi Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 41 Tahun 2022 (“Peraturan 41/2022”), yang memperbarui berbagai ketentuan tentang Penyelenggaraan Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan (“KUSUKA”). Oleh karena itu, Peraturan 41/2022 mencabut dan mengganti Peraturan Menteri No. 42/PERMEN-KP/2019 (“Peraturan 42/2019”), yang merupakan kerangka hukum sebelumnya untuk penyelenggaraan KUSUKA.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Kelautan dan Perikanan (“Menteri”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 41 Tahun 2022 (“Peraturan 41/2022”), yang memperbarui berbagai ketentuan tentang Penyelenggaraan Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan (“KUSUKA”). Oleh karena itu, Peraturan 41/2022 mencabut dan mengganti Peraturan Menteri No. 42/PERMEN-KP/2019 (“Peraturan 42/2019”), yang merupakan kerangka hukum sebelumnya untuk penyelenggaraan KUSUKA.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info