| Issue Number : 4552

Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi PPAT: Berbagai Langkah Diperkenalkan untuk Mencegah dan Memberantas Pencucian Uang

Dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”) sebagai pihak pelapor, wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasanya (“Pengguna”). Sejalan dengan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional telah mengeluarkan Peraturan No. 21 tahun 2022 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi PPAT (“PermenATR 21/2022”), yang berlaku sejak 28 Desember 2022.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”) sebagai pihak pelapor, wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasanya (“Pengguna”). Sejalan dengan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional telah mengeluarkan Peraturan No. 21 tahun 2022 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi PPAT (“PermenATR 21/2022”), yang berlaku sejak 28 Desember 2022.[1]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent