| Issue Number : 4551

Pemerintah Perbarui Prosedur Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor

Menteri Keuangan (“Menteri”) baru-baru ini mengeluarkan Peraturan No. 185/PMK.04/2022  tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor (“Peraturan 185/2022”) dalam upaya meningkatkan arus barang melalui kawasan pabean, serta mengenalkan pemeriksaan pabean yang lebih maju di bidang impor.[1] Oleh karena itu, dasar hukum pemeriksaan impor oleh layanan pabean sebelumnya adalah Peraturan Menteri No. 139/PMK.04/2007 dan Perubahannya (secara bersama-sama disebut “Peraturan 139/2007”), kini telah dicabut dan diganti dengan Peraturan 185/2022.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Keuangan (“Menteri”) baru-baru ini mengeluarkan Peraturan No. 185/PMK.04/2022  tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor (“Peraturan 185/2022”) dalam upaya meningkatkan arus barang melalui kawasan pabean, serta mengenalkan pemeriksaan pabean yang lebih maju di bidang impor.[1] Oleh karena itu, dasar hukum pemeriksaan impor oleh layanan pabean sebelumnya adalah Peraturan Menteri No. 139/PMK.04/2007 dan Perubahannya (secara bersama-sama disebut “Peraturan 139/2007”), kini telah dicabut dan diganti dengan Peraturan 185/2022.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info