| Issue Number : 4550

Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Sumber Daya Manusia Bank Umum Diperbarui: Program Sertifikasi Fast-Track Diperkenalkan

Dalam upaya menetapkan ketentuan tentang sertifikasi kompetensi kerja di bidang manajemen risiko bagi sumber daya manusia bank umum (“Bank”) (“Sertifikasi”), yang semula diamanatkan dalam kerangka Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum (“POJK 24/2022”),[1] OJK telah menerbitkan Surat Edaran No. 28/SEOJK.03/2022 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Sumber Daya Manusia Bank Umum (“SEOJK 28/2022”).[2] SEOJK 28/2022 berlaku sejak 22 Desember 2022.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya menetapkan ketentuan tentang sertifikasi kompetensi kerja di bidang manajemen risiko bagi sumber daya manusia bank umum (“Bank”) (“Sertifikasi”), yang semula diamanatkan dalam kerangka Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum (“POJK 24/2022”),[1] OJK telah menerbitkan Surat Edaran No. 28/SEOJK.03/2022 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Sumber Daya Manusia Bank Umum (“SEOJK 28/2022”).[2] SEOJK 28/2022 berlaku sejak 22 Desember 2022.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info