Pendahuluan
Publik dan Pemerintah Indonesia dikejutkan dengan berita terbaru mengenai pelelangan Kepulauan Widi di Maluku Utara melalui sebuah situs lelang yang berbasis di New York. Pelelangan tersebut diprakarsai oleh PT Leadership Islands Indonesia yang sedang mencari investor asing untuk mengelola pulau-pulau tersebut.[1] Menanggapi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah menegaskan bahwa pulau-pulau di Indonesia tidak dapat dijual kepada pihak asing, meski demikian, pihak tersebut diperbolehkan untuk melakukan investasi dalam pengelolaan pulau-pulau di Indonesia yang berpotensi namun belum dikelola dengan baik, dengan ketentuan investasi tersebut menguntungkan masyarakat lokal yang dilakukan sesuai dengan semua peraturan perundang-undangan terkait.[2]
......