| Issue Number : 4501

Menteri Perhubungan Perjelas Kewajiban Penyingkiran dan Kepemilikan Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal bagi Pemilik Kapal

Dalam rangka meningkatkan pelayanan keselamatan dan keamanan pelayaran, Menteri Perhubungan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. PM 27 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga (“Perubahan Ketiga”) Peraturan Menteri No.PM 71 tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air (“Permenhub 71/2013”).[1]Pada intinya, Perubahan Ketiga menyesuaikan berbagai ketentuan yang semula diatur dalam Permenhub 71/2013, khususnya yang berkaitan dengan:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka meningkatkan pelayanan keselamatan dan keamanan pelayaran, Menteri Perhubungan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. PM 27 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga (“Perubahan Ketiga”) Peraturan Menteri No.PM 71 tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air (“Permenhub 71/2013”).[1]Pada intinya, Perubahan Ketiga menyesuaikan berbagai ketentuan yang semula diatur dalam Permenhub 71/2013, khususnya yang berkaitan dengan:

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info