Ketentuan
Pemerintah Indonesia akhirnya menerbitkan Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU PDP”) tanggal 17 Oktober 2022, dengan isi yang sama dengan yang awalnya ditetapkan dalam Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (“RUU PDP”), yang diterbitkan melalui situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 20 September 2022. Salah satu isu penting yang diatur dalam UU PDP adalah penyalahgunaan data pribadi (“Data”) subyek Data (“Subyek”), yang dapat menyebabkan dijatuhinya sanksi pidana dalam bentuk kurungan penjara atau denda.
......