| Issue Number : 4480

Menteri BUMN Tingkatkan dan Sesuaikan Sistem Penunjukan Anggota Direksi BUMN

Dalam upaya memperkuat sistem pemilihan Direksi dan manajemen talenta di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”), Menteri BUMN (“Menteri”) menetapkan beberapa penyesuaian pada sistem yang telah ada. Penyesuaian tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Direksi BUMN (“Peraturan 11/2021”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya memperkuat sistem pemilihan Direksi dan manajemen talenta di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”), Menteri BUMN (“Menteri”) menetapkan beberapa penyesuaian pada sistem yang telah ada. Penyesuaian tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Direksi BUMN (“Peraturan 11/2021”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info