| Issue Number : 4477

Pengajuan Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai Disampaikan Secara Elektronik Mulai 1 Januari 2023

Dalam rangka mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Menteri Keuangan (“Minister”) telah merubah beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri No. 51/PMK.04/2017 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai (“Permenkeu 51/2017”)[1] melalui penerbitan Peraturan Menteri No. 136/PMK.04/2022 (“Amandemen”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Menteri Keuangan (“Minister”) telah merubah beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri No. 51/PMK.04/2017 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai (“Permenkeu 51/2017”)[1] melalui penerbitan Peraturan Menteri No. 136/PMK.04/2022 (“Amandemen”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info