| Issue Number : 787

Percepatan Transisi Energi Indonesia: Penghentian PLTU dan Pengembangan Energi Terbarukan

Pendahuluan

Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 (“Peraturan 79/2014”)[1] yang mengatur Kebijakan Energi Nasional Indonesia (“KEN”) dan yang menargetkan, di antaranya, kontribusi energi baru dan terbarukan ke bauran energi primer nasional sebesar 23% pada tahun 2025, yang meningkat menjadi 31% pada tahun 2050.[2] Pemerintah Indonesia kemudian memberlakukan Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 tentang Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim (“UU 16/2016”) yang memantapkan, di antaranya, komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (“GRK”) sebesar 29% (jika business-as-usual) atau 41% (jika terdapat bantuan internasional) pada tahun 2030.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 (“Peraturan 79/2014”)[1] yang mengatur Kebijakan Energi Nasional Indonesia (“KEN”) dan yang menargetkan, di antaranya, kontribusi energi baru dan terbarukan ke bauran energi primer nasional sebesar 23% pada tahun 2025, yang meningkat menjadi 31% pada tahun 2050.[2] Pemerintah Indonesia kemudian memberlakukan Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 tentang Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim (“UU 16/2016”) yang memantapkan, di antaranya, komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (“GRK”) sebesar 29% (jika business-as-usual) atau 41% (jika terdapat bantuan internasional) pada tahun 2030.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info