| Issue Number : 783

Repatriasi: Perlindungan WNI di Luar Negeri

Pendahuluan

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia dengan jumlah populasi penduduk terdaftar sekitar 274 juta orang.  Dari jumlah tersebut, Kementerian Luar Negeri (“Kemlu”) melaporkan pada tahun 2020 sekitar 3,1 juta WNI saat ini berada di luar negeri. Sebagian besar (90%) berstatus pekerja migran Indonesia, sedangkan sisanya sebagian besar terdiri dari pelajar dan awak kapal.[1] Namun, jumlah WNI yang saat ini berada di luar negeri sebenarnya bisa mencapai 9 juta orang, angka yang dipublikasikan dalam laporan Bank Dunia tahun 2017.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia dengan jumlah populasi penduduk terdaftar sekitar 274 juta orang.  Dari jumlah tersebut, Kementerian Luar Negeri (“Kemlu”) melaporkan pada tahun 2020 sekitar 3,1 juta WNI saat ini berada di luar negeri. Sebagian besar (90%) berstatus pekerja migran Indonesia, sedangkan sisanya sebagian besar terdiri dari pelajar dan awak kapal.[1] Namun, jumlah WNI yang saat ini berada di luar negeri sebenarnya bisa mencapai 9 juta orang, angka yang dipublikasikan dalam laporan Bank Dunia tahun 2017.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info